Peraturan Pemerintah Pajak Penghasilan UMKM | Info Jawaban Pertanyaan Nomor 1
Jawaban pertanyaan setiap ada Peraturan baru biasanya disiapkan oleh pihak pembuat peraturan agar memudahkan Wajib Pajak dalam memahami. Terkadang Pertanyaan yang diajukan kurang lebih sama oleh beberapa atau banyak orang.
Tujuan diterbitkannya Peraturan Pemerintah atas Pajak Penghasilan ini adalah sebagai masa pembelajaran bagi Wajib Pajak UMKM yang mempunyai peredaran bruto tertentu untuk dapat menyelenggarakan Pembukuan sebelum dikenai Pajak Penghasilan dengan rezim umum sehingga lebih mudah dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
![]() |
Tujuan Terbitnya Peraturan Pemerintah ini |
Maksudnya adalah Pemerintah mengapresiasi Wajib Pajak yang patuh dan taat pajak dengan mengenakan tarif lain dalam perhitungan pajak penghasilannya. Dalam rangka pengaplikasian Peraturan Pemerintah Pajak Penghasilan UMKM tersebut, diperlukan bukti pendukung yang kuat, yaitu Laporan Keuangan atau Pembukuan Usaha tersebut.
Ada yang kurang jelas?
Silakan WApri yaa dengan tap 👇
https://bit.ly/TanyaSayaLewatWA
https://bit.ly/TanyaSayaLewatWA