KANTOR JASA AKUNTANSI | APAKAH KJA ITU?
BEDA KAP, KKP, DAN KJA ADALAH...
Pernah dengar istilah Kantor Akuntan Publik dan Kantor Konsultan Pajak, kan ya, Bapak/Ibu?
Biasanya kalau kantor perlu diaudit, pasti carinya Kantor Akuntan Publik atau KAP.
Dan kalau perlu pemecahan masalah-masalah perpajakan, hingga pembelaan di Pengadilan Pajak, maka yang diperlukan adalah jasanya Kantor Konsultan Pajak atau KKP.
Nah, sekarang kalau perlu bantuan penyusunan Laporan Keuangan, yang dicari adalah KJA. Kantor Jasa Akuntansi atau KJA ini memang dihadirkan untuk membantu pengusaha dalam menyelesaikan laporan agar dapat menghitung kewajiban pajak usaha dan perusahaan kepada negara.
Selain Penyusunan Laporan Keuangan , KJA juga bisa membantu permasalahan manajemen dalam perusahaan, sehingga Bapak/Ibu pengusaha bisa berkonsentrasi pada hal lain yang lebih penting.
Untuk
informasi lebih lanjut, silakan hubungi kami di :
Kantor :
021-22562783.
Hindun :
081289877826 atau klik disini.
Baca juga tips-tips dari kami di :
Instagram : accountingofficeofdep
FanPage : Tjoet Nya' Intan Associates
Linked In : KJA Accounting Office of DEP
Blog : KJA Accounting Office of DEP
Website : KJA Accounting Office of DEP